Polres Maksimalkan Pengaman TPS di Kecamatan Sukamara

PASANG BAN : ENN/BERITA SAMPIT - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat memasangkan Ban lengan bertuliskan PAM TPS.

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa pada saat pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020 ini pihaknya menaruh perhatian lebih di Kecamatan Sukamara.

Pasalnya Kecamatan Sukamara merupakan Kecamatan yang masuk zona merah di Kabupaten Sukamara dengan banyaknya pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Memang komposisi terbanyak di Kecamatan Sukamara, selain karena jumlah TPS nya dan jumlah personelnya, juga karena dalam penyebaran Covid-19 Kecamatan Sukamara tertinggi motigasinya,” jelas Putu Dedy usai memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak, Senin 7 Desember 2020.

Karena itu, Polres Sukamara memberikan perlindungan kepada para personel yang melakukan pengamanan dengan memberikan Alat Pelindung Diri (APD).

“Karena itu kita juga maksimalkan untuk APD di Kecamatan Sukamara,” jelas Putu Dedy.

Menurut Putu Dedy, upaya maksimal dalam memberikan perlindungan kapada personel Polres Sukamara yang bertugas di TPS merupakan antisipasi pihaknya jika ada masyarakat yang pada saat melakukan pemungutan suara tiba-tiba pingsan.

“Untuk antisipasi, apabila misalnya dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS ada masyarakat yang pingsan atau apa, anggota kita bisa siap memberikan bantuan karena sudah dilangkapi dengan APD,” tukas Putu Dedy. (enn/beritasampit.co.id).