Menteri Juliari Korupsi Bansos, Komite III DPD Desak Pembenahan Transparansi di Kemensos

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni (Dok Pribadi).

JAKARTA– Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menyatakan keprihatinannya atas penetapan Menteri Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

“Kenyataan ini sangat mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui alat kelengkapanya, Komite III yang merupakan mitra kerjanya,” ungkap Sylviana, Selasa (8/12) di Jakarta.

Menurut Sylviana, ada dua hal yang patut disesalkan. Pertama, korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat yang sedang menderita akibat covid-19.

“Lumpuhnya kapasitas ekonomi-sosial masyarakat, menjadi semakin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut,” imbuh Sylviana.

Kedua, Sylviana bilang korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara, khususnya menyangkut kepercayaan (publik) pada negara. Memulihkan kondisi tersebut tidak mudah sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur.

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

Sylviana mengatakan sebaiknya penindakan korupsi Menteri dari Parpol PDI Perjuangan itu harus dijadikan momentum optimalisasi transparansi bansos kedepannya.

Sebab, menurut Sylviana, selama ini, hasil pengawasan terhadap distribusi bansos dari Anggota Komite III DPD RI di 34 provinsi, ditemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bansos masa pandemi Covid-19.

Sylviana berujar ketidaktepatan tersebut diduga akibat masalah transparansi, khususnya berkaitan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan sebagai basis data penerima manfaat.

“Kasus korupsi bansos bisa dibilang puncak gunung es dari persoalan transparansi. Termasuk pula, akuntabilitas dalam distribusi bansos selama ini,” kata Sylviana.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Capaian Target Net Zero Emission 2060 Tidak Boleh Tergelincir

Untuk itu, ke depan, Sylviana megaskan perlu dilakukan pembenahan transparansi di Kemensos. Pembenahannya harus dimulai dari perluasan akses informasi yang melibatkan kontrol para pemangku kepentingan.

Selama ini, Komite III DPD RI memandang, sengkarut distribusi bansos dipicu pula oleh keterbatasan akses informasi. Hal tersebut harus dibenahi, wajib dibangun sistem yang terpadu, yang mampu memperkecil peluang korupsi.

“Tidak bisa disangkal, korupsi memang selalu muncul pada celah-celah, sekecil apapun, ketertutupan akses informasi disertai defisit akuntabilitas. Ini mendesak menjadi agenda prioritas semua pihak. Dengan demikian, kasus korupsi diharapkan tidak terulang kembali,” pungkas Sylviana Murni.

(dis/beritasampit.co.id