Satlantas Polres Seruyan Sosialisasikan 3M kepada Warga

KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan terus mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Selasa 8 Desember 2020.

Sosialisasi tersebut dalam rangka melawan mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Seruyan, untuk itu, Satlantas Polres Seruyan terus mengkampanyekan imbauan kepada masyarakat Kuala pembuang  tentang bahaya penyebaran Covid-19.

Mengingat peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah diterapkan.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, imbauan disampaikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, serta rajin berolahraga.

“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (ASY)

BACA JUGA:   Investasi di Kalteng Mencapai 19 Triliun