PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah didampingi suaminya H M Ruslan AS serta anak perempuannya, menggunakan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Kalimantan Tengah di TPS 026, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu 9 Desember 2020.
Nurhidayah beserta keluarga mengikuti proses pencoblosan di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh KPU, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sebelum melakukan pencoblosan, Nurhidayah dicek suhu tubuh oleh petugas, dengan menunjukkan surat undangan C6 dan KTP. Selanjutnya mengisi registrasi dan menggunakan sarung tangan lalu mencoblos dibilik suara.
“Ibu dengan keluarga memberikan hak pilih dan Pilgub Kalteng 2020. Di kondisi Pilkada 2020 memang dihadapkan pandemi Covid-19 dan alhamdulillah bisa kita laksanakan,” kata Hj Nurhidayah kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, berkaitan dengan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan di TPS 26 ini, sudah berjalan dengan baik. Semoga hingga berjalannya proses perhitungan suara dapat berjalan lancar dan aman.
“Ibu sangat berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kobar dapat menyalurkan hak suaranya, dengan datang ke TPS. Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya. (Man/beritasampit.co.id).