Bupati Sukamara Coblos di TPS 19 Kelurahan Mendawai

BERIKAN HAK SUARA : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat berada di TPS 19 usai memberikan hak suara.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 9 Desember 2020.

Windu Subagio datang ke TPS 19 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara bersama isteri dan kedua anaknya pada pukul 07.00 WIB.

Di TPS 19 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 279 dan Windu Subagio mendapat urutan 01 disusul dengan ibu Siti Zulaikha Windu Subagio beserta dua putra putrinya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Alhamdulillah kita sudah memberikan hak suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Windu Subagio usai memberikan hak suaranya.

Windu Subagio mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan hak pilihnya pada Pilkada Kalteng kali ini.

“Tentunya saya berpesan dan mengimbau gunakanlah hak pilih anda semua,” kata Windu Subagio.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Windu juga mengingatkan agar warga tidak golput pada saat hari pencoblosan pemilihan epala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, karena melalui Pilkada ini masyarakat bisa memilih calon pemimpin masa depan, yang dapat membangun Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jangan sampai ada yang golput,” tegas Windu. (enn/beritasampit.co.id).