Syarief Hasan Dukung Ormas Selalu Berpegang Teguh Kepada Empat Pilar MPR

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dalam acara 'Temu Tokoh Nasional'' kerjasama MPR dengan Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020). Dok: Istimewa

BOGOR– Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan memberikan apresiasi dan mendukung penuh organisasi-organisasi masyarakat (Ormas) dan komunitas yang dalam visi, misi, serta kegiatannya selalu berpegang teguh, tunduk dan patuh kepada Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Syarief menyampaikan hal itu dalam acara ‘Temu Tokoh Nasional” kerjasama MPR dengan Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020).

“Ini sangat penting, sebab ormas-ormas atau komunitas yang ada tentu satu sama lain berbeda maksud dan tujuan pendiriannya. Ada yang karena kesamaan pandangan agama, politik, hobi, profesi dan lain-lain,” tutur Syarief.

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat itu, Ketua Gibas Umar Jagad, Pembina Gibas Dodi Setiawan, dan para anggota Gibas serta masyarakat umum.

Politikus Demokrat menyampaikan potensi-potensi perbedaan pandangan yang mengarah kepada hal-hal negatif, tentu sangat besar terjadi.

Namun, Syarief bilang mesti berpegang teguh kepada Empat Pilar dalam penyusunan arah dan kegiatan ormas, agar menjadi perekat yang kuat untuk saling mengingatkan bahwa walaupun berbeda, tetap satu tanah air, satu bendera dan satu negara.

Salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945. Karena itu merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan atau konstitusi pemerintahan negara RI.

“Jadi, setiap elemen bangsa Indonesia baik itu rakyat biasa, pengusaha, profesional, tokoh agama, tokoh masyarakat apalagi penyelenggara negara harus patuh kepada konstitusi. Intinya, segala perilaku, kegiatan-kegiatan kita harus berpegangan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau itu dilakukan bersama, maka Indonesia akan damai, nyaman dan tenteram,” katanya.

Syarief melanjutkan ada pertanyaan besar di tengah masyarakat yakni, begitu gencarnya edukasi soal UUD NRI Tahun 1945 kepada seluruh rakyat Indonesia, tapi mengapa masih ada saja berbagai masalah melanda negeri Indonesia, seperti kasus-kasus korupsi yang terus ada dan ‘gesekan’ antar masyarakat karena perbedaan.

“Jawabnya adalah, bukan konstitusi dan UUnya yang salah. Tapi, permasalahan muncul karena ada yang ‘cuek’ saja, sehingga buta terhadap peraturan perundangan RI. Atau salah memahami sehingga terjadi mispersepsi yang fatal dan terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Untuk itulah, Syarief Hasan mengajak, seluruh rakyat Indonesia agar berkomitmen penuh mempelajari dan memahami peraturan perundangan negara baik itu UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-undang.

“Agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, sehingga pada ujungnya seluruh rakyat akan menikmati kedamaian serta kesejahteraan bersama,” pungkas Syarief Hasan.

(dis/beritasampit.co.id)