Desakan Hukuman Mati Koruptor Bansos Covid-19, Wakil Ketua MPR: Memang Sangat Menyakiti Hati Rakyat

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Dok: Istimewa

JAKARTA– Sebagian kalangan meminta agar Menteri Sosial Juliari Batubara yang melakukan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 dihukum seberat-beratnya, karena dianggap termasuk kejahatan luar biasa.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengakui wacana besar hukuman mati bagi pejabat selalu muncul dalam setiap kasus korupsi di NKRI.

Namun, Fadel bilang usulan tersebut mestinya mendengarkan terlebih dahulu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga para ahli pidana.

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

“Nanti tanggal 17 Desember, kita Pimpinan MPR mau membahasnya, apakah perlu hukuman mati atau seumur hidup untuk kejahatan seperti ini,” tutur Fadel, Sabtu, (12/12/2020).

Mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini sangat memaklumi jika banyak masyarakat yang geram sehingga menginginkan hukuman mati bagi pelakunya.

“Saya paham kasus korupsi apalagi terkait bantuan sosial sangat menyakitkan hati rakyat,” imbuhnya.

BACA JUGA:   MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Melihat dampak serius dari kejahatan korupsi ini sangat luar biasa, Fadel pun mengajak para kepala daerah dan pejabat negara yang lain untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Kontrol dari masyarakat termasuk generasi muda juga penting. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi agar kasus-kasus korupsi tidak lagi bertambah banyak. Mari lakukan itu untuk Indonesia tercinta,” pungkas Fadel Muhammad.

(dis/beritasampit.co.id)