Ketua MPR Dorong Peningkatan Sektor Penjualan Langsung

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuka Malam Penganugrahan APLI Awards 2020, di Jakarta, Jumat (11/12/20) malam. Dok: Istimewa

JAKARTA– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi eksistensi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang telah berkontribusi pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Merujuk laporan tahunan dari 147 perusahaan pada tahun 2019, perusahaan penjualan langsung (direct selling), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan sistem berjenjang (multi level marketing atau MLM), berhasil mencatatkan transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha.

“Catatan menggembirakan lainnya yang patut diapresiasi adalah bahwa skema MLM ini juga dimanfaatkan bagi pelajar dan mahasiswa. Sehingga mereka bisa berwirausaha sambil menempuh pendidikan,” ujar Bamsoet saat membuka Malam Penganugrahan APLI Awards 2020, di Jakarta, Jumat (11/12/20) malam.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sektor penjualan langsung MLM juga ‘berjasa’ dalam menjaga dan melindungi produk dalam negeri. Karena lebih dari separuh atau sekitar 51,86 persen produk yang dijual adalah produk dalam negeri.

“Meskipun demikian, tidak menutup mata bahwa hingga saat ini masih ada kendala yang dihadapi. Antara lain stigma negatif masyarakat terhadap bisnis penjualan langsung. Hal ini dipicu oleh oknum-oknum pelaku usaha yang tidak mengindahkan kode etik dan aturan dalam penawaran program, sehingga justru menimbulkan sikap antipati masyarakat,” jelas Bamsoet.

Politisi Golkar menerangkan, dalam rangka memajukan industri penjualan langsung, setidaknya ada tiga aspek yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek kepercayaan yang menjadi landasan utama dalam proses transaksi.

Kedua, aspek alternatif pilihan yang dapat membantu masyarakat menentukan pilihannya tanpa ada skimming (kecurangan), fake selling (penipuan), intimidasi, ataupun monopoli.

“Dan Ketiga, aspek ketaatan regulasi, setiap pelaku usaha harus taat mematuhi regulasi hukum yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu diantaranya adalah kewajiban membayar pajak,” pungkas Bambang Soesatyo.

(dis/beritasampit.co.id)