Meski Aman dan Kondusif Pasca Pilkada, Satpol PP Katingan Rutin Patroli Protokol Kesehatan

ANNAS/BERITA SAMPIT - Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan, Pimanto.

KASONGAN – Pasca atau sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sejak 9 Desember 2020 kemaren, situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Katingan dari awal pelaksanaan pencoblosan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih dalam suasana aman dan kondusif, hingga sekarang ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan, Pimanto mengatakan, dari pantauannya bahwa saat pelaksanaan pencoblosan masyarakat sudah disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak berkerumunan.

“Untuk protokol kesehatan Covid-19 sudah saya pantau, dan sudah mematuhi semua seperti memakai masker dan tidak berbondong-bondong ke TPS. Pasalnya, setelah mencoblos masyarakat langsung pulang tindak menunggu-nunggu lagi di area TPS sehingga tidak terjadi kerumunan banyak orang,” jelas Pimanto, kepada beritasampit.co.id, Sabtu 12 Desember 2020.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

Menurut Pimanto, saat mendampingi Bupati Katingan dalam rangka memantau pelaksanaan pencoblosan di berbagai kecamatan hingga wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei juga dalam suasana aman, tentram dan kondusif.

“Karena sebelum hari H, kami sudah meninjau dan melihat persiapan di setiap TPS sampai persiapan antisipasi wabah Covid-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan itu lengkap semuanya,” jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, meski sampai saat ini masih aman dan kondusif. Pihaknya yang tergabung dari anggota Satpol PP bersama TNI/Polri selalu rutin melaksanakan patroli protokol kesehatan Covid-19, terutama di wilayah Desa Hampalit Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir yang sekarang ini salah satu sumber penyebaran Covid-19 yang cukup banyak.

BACA JUGA:   Antisipasi Bahan Berbahaya, BPOM Kalteng dan Dinkes Katingan Lakukan Intensifikasi Pangan

“Kita sudah tugas semua anggota di sana selama 15 hari, ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Apabila jika ditemukan masyarakat tidak mengunakan masker akan kita sangsi tegas, begitu juga bagi warga yang merayakan hajatan yang sifatnya tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kita bubarkan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).