PALANGKA RAYA – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Polsek Bukit Batu menggiatkan pelaksanaan patroli dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Minggu 13 Desember 2020.
Kali ini kegiatan patroli sambang dilaksanakan oleh Barigadir Agung Tri Sudiono bersama Briptu Arif Tri Wibowo dengan menyambangi warga di Jalan Sukamulya Kelurahan Tangkiling.
Barigadir Agung Tri Sudiono mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari dan selain itu dirinya juga menjelaskan tentang Peraturan Walikota No. 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin prokes serta ancamam hukuman bagi yang melanggar.
“Mari kita terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang lain disekitar kita,” kata Barigadir Agung Tri Sudiono.
Selain itu dalam kegiatan tersebut juga agung berdialog dengan warga serta menyampaikan imbauan Kamtibmas dan mengajak seluruh warga untuk turut serta menciptakan keamanan lingkungan yang kondusif. (Hardi/beritasampit.co.id).