Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Hanau Semprotkan Desinfektan di Mapolsek

Ist/BERITA SAMPIT - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana menginisiasi penyemprotan disinfektan, Minggu 13 Desember 2020 siang.

KUALA PEMBUANG – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana menginisiasi penyemprotan disinfektan di Mapolsek Hanau yang terletak di Jalan Swarkarya, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Minggu 13 Desember 2020 siang.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana mengatakan, penyemprotan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

BACA JUGA:   Buka Forum Perangkat Daerah, Edy Pratowo Berharap Tercipta Ide dan Gagasan untuk Kalteng

“Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Bripka Hendra Yudha H, Bripka Rio Bayu dan Briptu Ryan Roby R, tersebut guna memerangi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Azmi menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini merupakan inisiasinya untuk mencegah mewabahnya virus Corona di lingkungan Kantor Polsek Hanau itu sendiri.

“Mudah-mudahan kami selaku anggota Bhayangkara selalu diberikan kesehatan. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara maksimal. Terlebih dalam situasi seperti sekarang ini masih banyak agenda penting yang membutuh pengamanan,” tutupnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan