Gedung Sekretariat DPD Lasqi Katingan Diresmikan Akhir Tahun 2021

WAWANCARA : ANNAS/BERITA SAMPIT - Ketua DPD Lasqi Kabupaten Katingan, Endang Sosilawatie saat diwawancara awak media, Senin 14 Desember 2020.

KASONGAN –  Gedung sekretariat Dewan Pimpian Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah (Lasqi) Kabupaten Katingan terletak di Jalan MT Haryono Kasongan, tahun 2020 ini sudah dibangun.

Bahkan, gedung sekretariat DPD Lasqi Kabupaten Katingan tersebut merupakan gedung sekretariat kabupaten yang pertamakalinya dibangun di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPD Lasqi Kabupaten Katingan Endang Sosilawatie, mengucapkan syukur bahwa untuk tahun 2020 ini sudah dibangun khusus sekretariat gedung utama dan akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2021 mendatang.

“Alhamdulillah, untuk tahun ini bisa kita buat sekretariat gedung utamanya, tetapi pembangunan gedung ini masih belum selesai karena pembangunannya bertahap sesuai dengan anggaran yang kita gunakan. Mudah-mudahan untuk tahun 2021 bisa kita lanjutkan terutama untuk pembangunan selasar depan dan belakang serta penimbunan yang ada didepan gedung,” terang Endang Sosilawatie, kepada sejumlah wartawan, Senin 14 Desember 2020.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Buka High Level Meeting TPID

Lanjutnya menjelaskan, selesainya pembangunan gedung tersebut diperkirakan pada akhir tahun 2021sekaligus diresmikan. Sementara, terkait program kegiatan untuk tahun depan DPD Lasqi Kabupaten Katingan akan melaksanakan kegiatan seleksi berskala kecil di wilayah Kecamatan Katingan Kuala.

“Karena kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Bupati Katingan, dan semoga di tengah pandemi covid-19 ini tidak ada perubahan dan pandemi inu cepat berlalu,” jelas Endang Sosilawatie, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Katingan ini.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Keluarkan Surat Edaran Terkait Penjualan Miras hingga Hiburan Malam Selama Ramadan

Sementara itu, menurutnya, untuk kegiatan Lasqi se-Kalteng tahun depan atau tahun 2021 diadakan di Kota Palangka Raya. Kemudian ditahun 2022 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dan 2023 di Kabupaten Murung Raya. “Kegiatan ini sudah ada SK Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).