Kajari Pangkalan Bun Terima Penghargaan Dari PT. PLN Kalteng-Kalbar

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Dandeni Herdiana menerima Penghargaan dari PT. PLN Kalteng-Kalbar.

PANGKALAN BUN – Atas nama Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kepala Kejari Pangkalan Bun, Dandeni Herdiana menerima penghargaan dari PT. PLN.

Penghargaan tersebut atas prestasi dan perannya dalam mendampingi pembebasan lahan dan pembangunan Jaringan Transmisi, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Sampit – Pangkalan Bun. Pendampingan dalam hal keperdataan tersebut dilakukan sekitar empat bulan dan tuntas pada akhir November 2020.

“Alhamdulillah permasalahan keperdataan sudah usai, maka kelanjutan pembangunan jaringan listrik untuk masyarakat mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar serta tidak ada kendala,” kata Dandeni Herdiana, Senin 14 Desember 2020.

Pihaknya Kejari Pangkalan Bun, kata dia, merasa bersyukur semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik sekitar selama 4 bulan. Semua masalah yang berkaitan dengan pembebasan tanah sudah tuntas diselesaikan secara musyawarah dengan masyarakat.

BACA JUGA:   TP PKK Kobar Bagikan Ratusan Bungkus Takjil  kepada Warga

Dalam penyelesaian pembangunan Jaringan Transmisi SUTT Sampit – Pangkalan Bun ada sekitar 454 tower, rinciannya yang masuk ke jaringan wilayah Kabupaten Kobar jumlahnya sebanyak 141 jaringan.

“Dari jumlah tersebut ada sekitar 13 lokasi yang awalnya masih dianggap alot dalam pembebasan lahannya. Namun syukurlah saat ini permasalahanya selesai. Karena dalam penyelesaiannya lebih diarahkan pada mediasi dan melakukan ganti rugi sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),” jelas Dandeni.

Kedepan, lanjutnya, kerjasama yang cukup berhasil ini bukan hanya kepada pihak PLN saja. Namun bagi semua perusahaan BUMD apa bila memerlukan pendamping, Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara siap akan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:   Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Kobar Bagikan Takjil Gratis

“Karena tidak ada permasalahan yang tidak biasa diselesaikan. Kalau kita semua sama-sama saling menyadarinya,” ujar Dandeni.

Sementara itu, Asisten Kinerja PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Bun, Suprapto, pada Senin 14 Desember 2020 malam melalui telepon selulernya, membenarkan Kepala Kejari Pangkalan Bun telah menerima penghargaan dari PLN.

“Penghargaan yang diserahkan kepada Bapak Kajari, bukan dari PT. PLN (Persero) ULP Pangkalan Bun, melainkan dari PLN Unit Induk Pembangunan Kalteng-Kalbar. Selamat kepada Bapak Kajari,” kata Suprapto, mewakili Manajer PT. PLN (Persero) ULP Pangkalan Bun. (Man/beritasampit.co.id).