Legislator Harapkan Larangan Ekspor Rotan Dicabut

FOTO : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotim, M.Abadi.

SAMPIT – Ketua Fraksi PKB DPRD Kbaupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi  mendorong agar pemerintah pusat melalui pihak kementrian untuk segera mencabut larangan ekspor terhadap rotan yang dinilai erat kaitannya dengan kesejahtraan masyarakat di daerah Kalimantan Tengah, khususnya kabupaten setempat.

“Karena memang dari zaman dulu rotan itu merupakan hasil budidaya nenek moyang kita yang diolah menjadi alat bantu pekerjaan sehari-hari, maupun yang dihasilkan dengan cara dijual, tetapi semenjak ada larangan ekspor harga rotan justru kian anjlok,” beber Senin 14 Desember 2020.

BACA JUGA:   Bangunan Mal Lingkar Utara Sampit Disetop, Dewan: Harusnya Bangunan Baru Dicek PBG-nya

Disisi lain dia juga menekankan anjloknya harga rotan hingga saat ini berdampak sangat besar kepada para petani yang fokus membudidayakan rotan itu sendiri. Bahkan sejauh ini pengembangan kebun rotan masyarakat sendiri tidak terkoordinir lantaran masih berbenturan dengan larangan ekspor.

“Kotim sendiri masih banyak komoditas yang membudidayakan dan menjadikan rotan ini sebagai mata pencaharian mereka sehari-hari, bagaiamanapun larangan ekspor menjadi penghambat pengembangan kebun rotan di daerah kita ini,” tegasnya.

Menurut pria dengan gelar sarjana strata satu pendidikan itu bahwa dampak dari larangan ekspor tersebut juga banyak membuat para petani rotan pindah profesi menjadi buruh kasar di perkebunan kelapa sawit dan lainnya. Bahkan banyak petani rotan memaksakan memanen rotannya secara tidak teratur lantaran dicekik harga dipasaran untuk mengejar target keuangan.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Yang jelas tidak sebanding dengan perawatannya, hal ini jelas memacu semakin terjadinya pengerusakan terhadap pengembangan rotan itu sendiri, sementara proses budidaya rotan tersebut membutuhkan waktu yang lumayan lama,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).