Polsek Bukit Batu Tingkatkan Sosialisasi 3 M

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat sosialisasi prokes

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di Kota Palangka Raya dengan memaksimalkan kegiatan patroli dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3M kepada masyarakat di wilayahnya.

Patroli tersebut dilakukan oleh Kanit Polsek Bukit Batu Binmas Aiptu Kuswadi bersama Anggota Unit Lantas Bripka Mahardika pada hari Senin 14 Desember 2020, di sebuah bengkel sepeda motor milik warga yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 34 Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Saya mengingatkan pentingnya menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai kebiasaan baru demi kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain terutama dimasa pandemi seperti sekarang ini,” kata Kanit Polsek Bukit Batu Binmas Aiptu Kuswadi.

Kuswadi menambahkan, setiap orang wajib mematuhi Prokes yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Daerah sebagaimana Peraturan Walikota Palangka Raya No. 26 Tahun 2020 yang juga mengatur sanksi bagi para pelanggar Prokes.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

“Menerapkan 3M dalam kehidupan dan aktifitas aktivitas sehari-hari merupakan langkah yang sederhana namun sangat efektif yang dapat kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)