Polsek Pahandut Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Besar

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Pahandut dan masyarakat di Pasar Besar sosialisasi prokes menggunakan papan portable.

PALANGKA RAYA – Dalam usaha memutus penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, Personel Polsek Pahandut melaksanakan patroli sembari mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada para pedagang dan masyarakat di area Pasar Besar Palangka Raya, Senin 14 Desember 2020.

Dalam pelaksanaannya, Aipda I Nyoman Yosep bersama dengan relawan Covid-19 Pasar Besar mensosialisasikan Prokes dengan menggunakan papan portabel berisi imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

BACA JUGA:   Tas Berisi Uang Rp50 Juta Dicuri Seorang Wanita Saat Korban Sedang Salat Subuh di Masjid

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, menuturkan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari guna menggugah kesadaran masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes guna mencegah penularan Covid-19.

“Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, anggota Pospol juga menegur pedagang maupun warga yang masih enggan menerapkan Prokes terutama tidak memakai masker saat beraktifitas di area Pasar Besar,” kata Kompol Edia Sutaata.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

“Bila ada warga yang melanggar, kita berikan teguran serta penjelasan pentingnya menggunakan masker saat berada diluar rumah, selanjutnya yang bersangkutan kita berikan masker untuk segera dapat digunakan,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).