Tekan Angka Kecelakaan, Dewan Minta Aparat Perketat Pengawasan Arus Lalulintas

FOTO : IM/BERITASAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim, H.Sanidin.

SAMPIT – Saat ini eksistensi kendaraan bermotor di jalan raya baik roda dua, empat, dan roda enam dikhawatirkan akan terus menambah angka terjadinya kecelakaan di daerah ini. Bahkan jalan lintas Provinsi saat ini juga telrihat sudah mulai padat lalu-lalang kendaraan bermotor yang mudik maupun yang datang ke Kotawaringin Timur.

Dalam hal ini Ketua Komisi III DPRD Kotim H. Sanidin meminta kepada aparat kepolisian setempat maupun Dinas Perhubungan terus meningkatkan pengawasan lalulintas agar menghindari beberapa dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat terutama para pengendara itu sendiri.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Sebagai bentuk antisipasi meningkatnya angka kecelakaan sudah sewajarnya perlu dilakukan pengawasan. Contoh saja misalnya masyarakat bertujuan berlibur ke Pantai Ujung Pandaran, selain rutenya yang agak sulit karena kondisi jalan yang rusak, juga faktor jarak yang lumayan jauh bisa saja masyarakat teledor dan lalai dalam berkendara,” ucapnya Senin 14 Desember 2020.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Ia juga bahkan berharap agar masyarakat juga sadar akan pentingnya keselamatan pada saat berkendara, terutama mereka yang akan bepergian jauh atau berlibur baik kedalam daerah maupun keluar daerah khususnya.

“Tentunya kami menghimbau agar warga masyarakat KotIM khususnya, juga harus taat pada aturan lalulintas utamakan lengkapi surat kendaraan dan alat keselamatan lainnya sebagai bentuk antisipasi diri,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).