Unit Dikyasa Sosialisasi Prokes dan 3 M

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memberikan sosialisasi prokes

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya, Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, Senin 14 Desember 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Kanit Dikyasa Lantas Ipda Ali Machfud bersama Anggota mulai di Jalan Garuda Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Ali mengajak masyarakat agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni menerapkan Prokes dan 3M dalam kehidupan sehari-hari terutama saat akan beraktifitas diluar rumah.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

“Selalu pakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak atau physical distancing dan yang tidak kalah penting yakni menjauhi kerumunan, karena sangat berpotensi menularkan virus corona,” kata Kanit Dikyasa Lantas Ipda Ali Machfud.

Ali menambahkan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Walikota No. 26 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Ali juga berpesan Mari kita terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang lain disekitar kita.

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD

(Hardi/Beritasampit.co.id)