Babinsa Lupu Peruca Dampingi Penyaluran Dana BST 

KAMARA – Babinsa Koramil 1014 – 07/Balai Riam Serda Mis’an bersama Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Provinsi di Kantor Desa Lupu Peruca, kecamatan Balai Riam, Kab. Sukamara Selasa (15/12/2020).

Bantuan ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia kepada 102 warga masyarakat Desa Lupu Peruca yang kurang mampu akibat terdampak adanya pandemi Covid-19. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kades Lupu Peruca berserta perangkat desa setempat.

Dalam kesempatan itu, Serda Mis’an menyampaikan bahwa, BST tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19, yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia sebesar Rp.300.000 per-KPM.

Dirinya berharap, bantuan yang sudah diberikan pemerintah agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak dipergunakan untuk hal yang tidak penting.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok di tengah situasi pandemi Covid-19. Semoga pandemic ini cepat berlalu dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala,” tegasnya. (rls)