Imbauan Protokol Kesehatan Terus Digaungkan Satlantas Polres Seruyan

Ist/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Seruyan gencarkan imbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kuala Pembuang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19. Selasa 15 Desember 2020.

KUALA PEMBUANG – Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Seruyan gencarkan imbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kuala Pembuang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19. Selasa 15 Desember 2020.

Dalam setiap kesempatannya, hal ini dilakukan mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan  telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami bersama instansi terkait akan melakukan penindakan secara tegas terhadap siapapun yang tidak memakai masker dan pelanggar aturan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Moch Romadhon.

Selain itu, petugas gabungan yang terdiri dari personel Satlantas Polres Seruyan dan Satpol PP juga akan menindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan di wilayah setempat.

“Warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan bermotor akan dikenai sanksi berupa hukuman sosial atau mengucapkan Pancasila,” pungkasnya. (ASY)