Jamban Dipinggir Jalan Bakal Ditertibkan

SEKRETARIAT PKK : Lurah Tanah Mas (kanan), Kecamatan Baamang, Kotim, Kalteng, berfoto bersama diruang sekretariat PKK kelurahan.

SAMPIT – Sejumlah jamban yang ada dipinggir jalan induk Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), rencananya bakal ditertibkan.

Alasannya, selain dianggap kurang efektif dan efisien karena berada di aliran anak sungai dipinggir jalan induk, juga mengurangi makna dari Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang telah disandang kelurahan tersebut.

“Dipandang dari segi kesehatan, masyarakat yang ada di aliran anak sungai didekat jalan induk Mandi Cuci Kakus (MCK) di sungai itu,” ucap Lurah Tanah Mas Deden ER. Jaya kepada wartawan beritasampit.co.id, Selasa 15 Desember 2020.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Deden menjelaskan, ada beberapa rumah penduduk hingga kini masih mengandalkan aliran anak sungai untuk MCK seperti, di jalan induk tanah mas, Jalan Tunas Rimba dan Banitan.

“Rencananya untuk menertibkan jamban yang ada di kiri kanan jalan induk dan digantikam dengan jamban sehat, kami akan mengadakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotim,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pilkada 2024, Berpeluang Halikinnor Maju Bersama Sekda Kotim

Ditambahkannya, Kelurahan Tanah Mas sudah dinyatakan dinas terkait dari Kalteng sebagai Kampung KB percontohan tingkat provinsi sehingga, hal-hal yang dianggap kurang efektif dan efisien akan dibenahi.

(ifin/beritasampit.co.id)