Pemahaman Nilai-nilai Empat Pilar MPR untuk Pertahankan Persatuan

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Idris dalam acara Pagelaran Seni Budaya bersama Yayasan Bina Prestasi Nusantara (BPN) di Jakarta, Senin, (15/12/2020). Dok: Istimewa

JAKARTA– Ketua Badan Penganggaran MPR RI Idris Laena mengatakan bahwa Empat Pilar MPR yang meliputi Pancasila, Undang-undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika itu adalah mempertahankan Indonesia dari perpecahan.

“Salah satu kunci untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan adalah Empat Pilar,” tutur Idris dalam acara Pagelaran Seni Budaya bersama Yayasan Bina Prestasi Nusantara (BPN) di Jakarta, Senin, (15/12/2020).

Pagelaran Seni Budaya itu dihadiri pengurus Yayasan BPN Tafsir Laena, Solo Vosis, Rahyudin, dan Riston Panggabean.

Idris menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena tidak banyak negara yang terdiri dari beberapa entitas bangsa bisa menjaga persatuan dan kesatuan seperti Indonesia.

“Indonesia yang terdiri dari kurang lebih 1.340 suku masih bisa menjaga persatuan dan kesatuan hingga kini,” imbuh Idris.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini memberi contoh ada satu bangsa tetapi justru menjadi negara yang terpisah-pisah. Misalnya bangsa Arab.

Sejak tahun 1945, bangsa Arab sudah terpecah menjadi 22 negara. Untuk menjaga perdamaian di antara negara-negara itu maka sejak bulan Maret 1945 telah dibentuk Liga Arab yang anggotanya adalah negara-negara Arab.

Faktanya, beber Idris, sampai sekarang perdamaian di antara negara-negara Arab sulit terwujud. Contohnya perang antara Irak dan Kuwait, dan yang terbaru adalah perang antara Saudia Arabia dengan Yaman.

“Jadi, pentingnya pemahaman terhadap nilai-nilai Empat Pilar yaitu Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” pungkas Idris Laena.

(dis/beritasampit.co.id)