PALANGKA RAYA – Dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II kembali melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi guna meningkatkan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah masyarakat, Selasa 15 Desember 2020.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polresta Palangka Raya, Iptu Erwin Apriadi bersama Ipda Sukrianto dan Personel Satgas Aman Nusa II berlangsung di Kantor Pos Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya.
“Saya mengingatkan petugas Satuan Pengamanan yang tengah bertugas untuk turut serta membantu penerapan disiplin Prokes di area Kantor Pos dan jangan ragu untuk menegur apabila ada warga yang tidak taat,” kata Kasat Tahti Polresta Palangka Raya, Iptu Erwin Apriadi
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dan berperan aktif mencegah penyebaran virus corona dengan cara mematuhi Prokes dan menjadikan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai sebuah kebiasaan baru.
“Dengan menerapkan 3M, berarti anda telah membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penularannya,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).