Kinerja Tenaga Kontrak Kecamatan Pulau Hanaut Dievaluasi

EVALUASI : IST/BERITA SAMPIT - Sekcam Pulau Hanaut saat menguraikan hasil penilaian kinerja tenaga kontrak di aula kantor kecamatan setempat.

SAMPIT – Sebanyak 12 tenaga kontrak dilingkungan Pemerintahan Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin timur (kotim), provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dievaluasi dan penilaian. Tujuannya, untuk mendapatkan rekomendasi kontrak lanjutan atau dirumahkan.

“Hasil evaluasi dan penilaian terhadap 12 tenaga kontrak ini akan dijadikan acuan rekomendasi Bupati Kotim untuk lanjut atau tidak status ketenaga kontrakannya,” ucap Camat Pulau Hanaut Eddy Mashami melalui rilis yang diterima redaksi beritasampit.co.id, Rabu, 16 Desember 2020.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Eddy menjelaskan, penilaian dilakukan dengan dua cara yakni, pertama uji tertulis 70 persen dan kedua wawancara 30 persen. Hasil itulah, menurutnya, akan menjadi nilai akhir.

Hasil uji tertulis dan wawancara, lanjutnya, akan dikompilasi dengan nilai contohnya, Sangat baik (90-100), baik (76-90), cukup (61-75), sedang (51-60) dan kurang (kurang dari 50).

BACA JUGA:   Mahalnya Tarif Parkir di Pelabuhan Sei Ijum Dikeluhkan Warga

“Penilaian kinerja sesuai bidang tugas masing-masing yang telah diamanahkan selama tahun 2020. Hasil penilaian itu diberikan batasan waktu, berdasarkan surat BKD Kotim paling lambat 18 Desember 2020,” tandasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)