Tahun 2021, Ada 46 Desa di Katingan akan Pilkades

WAWANCARA : ANNAS/BERITASAMPIT - Kepala DPMDes Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman

KASONGAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Katingan tahun 2020 saat tidak ada pelaksanaan pemilihan. Namun, untuk tahun 2021 mendatang akan ada sebanyak 46 Desa di beberapa wilayah Kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPDes) Kabupaten Katingan Kabul Mustiman, mengatakan kenapa di tahun 2020 ini tidak ada digelar Pilkades serentak di daerahnya.

Karena, sebelumnya pada tahun 2019 di Kabupaten Katingan sudah dilaksanakan Pilkades di 76 desa dan tersebar di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan. Sebab, dalam waktu enam tahun akan ada tiga kali pelaksanaan Pilkades tersebut.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Lakukan Operasi Keselamatan

“Dengan demikian, pada tahun 2021 mendatang kita akan melaksanakan Pilkades serentak. Sementara yang ada dalam data kita ada sebanyak 46 desa di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan yang akan melaksanakannya nanti,” jelas Kepala DPMDes Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, Rabu 16 Desember 2020.

Lanjutnya menambahkan, untuk Kepala Desa (Kades) yang sudah berakhir masa jabatannya, maka akan diangkat Pejabat Sementara (Pj). Kemudian, apabila masa jabatan sebagai Pj juga berakhir nantinya. Maka, bisa saja kembali diperpanjang masa tugasnya.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Lakukan Patroli Pengawasan di Bulan Suci Ramadan

“Kita pasti semua tau dengan kondisi ditengah-tengah wabah Covid-19 sekarang ini khususnya Kabupaten Katingan. Sepanjangan jabatan Pj ini saat melaksanakan tugasnya tidak bermasalah dilapangan, maka sah-sah saja diperpanjang masa tugas. Kita berdoa, semoga wabah ini cepar berlalu dan hilang selamanya,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)