SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menilai keaktifan pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa hanya 60 persen.
“Selain berjalan tidak sesuai harapan, faktanya berdasarkan data yang aktif sekitar 60 persen,” ucap Kepala Dinas PMD Kotim Hawianan kepada wartawan beritasampit.co.id, usai membuka paparan sosialisasi kerja sama usaha BUM Desa dengan Pertades di aula Hapakat Dinas PMD Kotim, Kamis 17 Desember 2020.
Hawianan menjelaskan, sebenarnya jumlah BUM Desa yang sudah terbentuk di Bumi Habaring Hurung ini cukup banyak, hanya saja dilihat dari segi pengelolaan selama ini masih kurang maksimal.
“Kami melihat BUM Desa masih berjalan lambat sehingga, kami pertimbangkan memungkinkan ada pihak lain untuk membantu pengelolaan bahkan permodalan,” ujarnya.
Terkait pihak lain, menurutnya, BUM Desa secara aturan bisa mengadakan kerja sama tidak hanya kepada masyarakat dalam hal permodalan bahkan pihak perusahaan.
Untuk permodalan BUM Desa, kata dia, terbatas pada besar dan kecil anggaran dana desa yang diterima Pemerintah Desa melalui APBN setiap tahun.
Dia menambahkan, jumlah BUM Desa yang sudah terbentuk di Kotim dari 168 desa hanya 152 BUM Desa yang tersebar di 17 kecamatan, sedangkan yang sudah berjalan 83 BUM Desa.
“Kami harapkan dengan adanya pihak ketiga terutama dalam permodalan untuk pengelolaan BUM Desa memungkinkan terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).