Pernah Dipenjara Karena Kesaksian Palsu, Ini Komentar Mutiara

AUL/BERITA SAMPIT - Ratna Mutiara (baju merah) Seorang yang pernah memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa pilkada Kobar tahun 2010

PALANGKA RAYA- Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kalteng untuk tahun 2020 masih belum berakhir hingga adanya keputusan final dan memiliki dasar hukum.

Seperti diketahui di Bumi tambun Bungai dilaksanakan dua pemilihan kepala Daerah Yaitu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2020-2025 dan Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Kotawaringin Timur

Dan di Kalteng saat ini khususnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi hal paling dinanti karena hingga saat ini belum bisa dipastikan siapa pemenang dari kedua Paslon 01 Ben- Ujang dan Paslon 02 Sugianto- Edy.

Masih ada beberapa tahapan yang dilalui dan kalaupun nantinya sampai pada gugatan mahkamah konstitusi ( MK) maka banyak hal yang harus menjadi perhatian,salah satunya adalah saksi.

Pada Rabu 16 Desember 2020 beritasampit bersama media lainnya berkesempatan menemui 10 orang perwakilan saksi yang pernah memberikan keterangan palsu saat sidang di MK untuk pemilihan Bupati Kotawaringin Barat Periode 2010 -2015.

Salah satunya adalah ibu mutiara yang sempat menjalani 6 bulan penjara akibat memberikan keterangan atau kesaksian palsu pada sidang sengketa pilkada Kobar tahun 2010.

Mutiara menuturkan bahwa dirinya terpaksa memberikan kesaksian palsu untuk kemenangan Bupati Kobar terpilih karena dijanjikan dan diimingi kehidupan yang layak.

“Saya meminta kepada masyarakat Kalteng agar jangan mau disuruh memberikan keterangan palsu dalam bersaksi untuk Paslon manapun” Ucap Mutiara Rabu 16 Desember 2020.

Dirinya juga ingin Pilgub Kalteng bisa berjalan dengan damai jangan ada perpecahan bahkan korban seperti dirinya” Cukup saya aja yang merasakan bagaimana kalau kita berbohong dan memberikan keterangan palsu maka Tuhan pun mungkin marah,sehingga kehidupan yang awalnya berjalan baik kini malah sengsara” Ungkapnya sambil menangis.

“Jangan tergiur dengan janji manis atau harapan harapan yang diucapkan oknum tertentu yang ingin mengajak untuk memberikan keterangan palsu bisa fatal akibatnya” Pungkas Mutiara.

(Aul/berita sampit.co.id)