Polres Mura Gelar Rakor Lintas Sektoral

IST/BERITA SAMPIT- Waka Polres Mura Kompol Wawan saat memimpin Rakor Lintas Sektoral

PURUK CAHU – Polres Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk kesiapan pelaksanaan operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru, yang dilaksanakan di Pospol depan Bundaran Emas Puruk Cahu, Kamis 17 Desember 2020.

Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinas dengan mengundang pihak-pihak yang terkait, baik dari pemerintah daerah (Pemda), TNI, Tokoh Agama maupun masyarakat untuk membahas persiapan operasi lilin yang akan dilaksanakan dari tanggal 21 Desember sampai 1 Januari 2021.

“Tadi sudah dibahas terkait rencana kegiatan dari saudara-saudara kita yang akan melaksanakan perayaan Natal, dan kami juga dari pihak Polri sudah melakukan rencana pengamanannya dengan menyiapkan dua posko yaitu, posko pengamanan dan posko pelayanan. Tentunya nanti akan di awaki juga kerjasama dengan instansi-instansi terkait,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Untuk posko pengamanan nantinya dipusatkan di Pospol Kota Depan Rujab Bupati Mura, dan untuk Posko pelayanan akan ditempatkan di pelabuhan. Dalam pengamanan operasi lilin tersebut, juga pihak kepolisian berkonsentrasi untuk mencegah timbulnya cluster Natal maupun cluster Tahun Baru.

“Kami juga akan melaksnakan patroli gabungan bersama instansi TNI maupun Satpol PP dengan sasaran ke Gereja-Gereja, itu akan dikoordinasikan terkait waktu patrolinya karena mengingat kegiatan di gereja akhir-akhir ini akan mengalami peningkatan,” tambahnya lagi.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat karena sudah diputuskan untuk pelaksnaan perayaan natal dengan mekanisme Daring. Dimana masyarakat juga mengikuti perayaan natal dengan daring untuk menjaga supaya masyarakat di Mura tidak tertular Covid-19.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura, Serampang juga menyampaikan terkait pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 tentu ada berbagai langkah dari Pemda setempat dengan menyikapi surat edaran Gubernur Kalteng.

“Kami akan membuat surat sebagai turunan ke Kecamatan, Keluarahan dan Desa termasuk gereja dan lainnya, sehingga ini merupakan acuan tidak akan terjadi kerumunan agar tidak menambah cluster baru. Nantinya juga Bupati akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SOPD agar tidak menambah libur panjang sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)