Aspirasi Masyarakat Bawah Harus Diakomodir

LULUS/BERITA SAMPIT- Mariyanto S,Pd

PURUK CAHU – Proses pembangunan di desa bisa berkembang pesat apabila hubungan Kepala Desa, Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan masyarakatnya baik, sinergi dan saling mengisi.

Terutama soal aspirasi untuk pembangunan di desa itu sendiri, perlu adanya keterbukaan, transparasi dan menonjolkan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.

Anggota DPRD Mura, Mariyanto menyampaikan bahwa setiap proses perencenaan pembangunan, masyarakat arus bawah suara dan aspirasinya harus didengar, sehingga jalannya pembangunan di desa bisa diterima, termanfaat oleh masyarakat.

“Jangan membuat program pembangunan di desa yang sifatnya hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja, artinya pembangunan ini dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri,” kata Mariyanto, Jumat 18 Desember 2020.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Menurut Mariyanto, Karena yang sering terjadi, kurang harmonisnya hubungan Kepala Desa, Anggota BPD dan masyarakat itu sendiri karena pihak Kepala Desa sering kurang mendengarkan aspirasi dan suara masyarakat.

“Misal saat musrenbang masyarakat tidak dilibatkan, mudah-mudahan di tempat kita tidak ada ya. Karena hal-hal seperti ini yang bisa menimbulkan persoalan, tidak saling tegur sapa,” ujarnya.

Politisi PPP itu meminta kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD agar mampu memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam menggunakan dan mempertanggungjawab dana yang tersedia dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Mariyanto juga menyampaikan kemajuan dan keberhasilan suatu daerah sangat ditentukan dengan keberhasilan desa dalam mengelola keuangannya dan membangun desanya.

“Karena pembangunan suatu daerah diawali dari keberhasilan pembangunan ditingkat desa. Artinya desa ini menjadi tolok ukur,” ujarnya lagi.

Ia juga menginginkan nantinya pembangunan yang ada baik itu di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan dapat tersusun dan terencana dengan baik berdasarkan tahapan-tahapan menurut skala prioritas dan tujuan pembangunan benar-benar tercapai.

“Perencanaan pembangunan pada tingkat desa dan kelurahan harus menjadi harus maksimal, sehingga semua tetap sasaran, termasuk yang prioritas dan tidak prioritas harus dirinci,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)