Nilai Religius Masyarakat Dayak Kalteng Terus Dilestarikan

IST/BERITA SAMPIT - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalteng, Hamka mengikuti kegiatan ritual Ma’mapas Lewu, Ma’arak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu tahun 2020 di Betang Hapakat.

PALANGKA RAYA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hamka mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengikuti kegiatan ritual Ma’mapas Lewu, Ma’arak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu tahun 2020, di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono KM 3,5 Nomor 163 Palangka Raya, Jumat 18 Desember 2020.

Dalam sambutan Gubernur Sugianto Sabran yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka menyampaikan bahwa kegiatan Ritual Ma’mapas Lewu mempunyai tujuan untuk memulihkan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan, serta manusia dengan alam sekitar agar terhindar dari bahaya dan bencana.

“Hal ini juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Kalteng agar tak punah dan tergusur oleh perubahan zaman serta kemajuan perkembangan teknologi dan informasi. Melalui kegiatan ritual Ma’mapas Lewu tentunya diharapkan dapat menjadi momentum menjalin silahturahmi antar sesama warga dan perwujudan,” katanya.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Kerukunan antar umat beragama dan suku-suku yang ada di Provinsi Kalteng terlebih pasca pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang telah selesai dilaksanakan, menurutnya, menjadi saat yang tepat untuk bersama-sama berdoa dan mengungkapkan syukur atas penyertaan dan berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

“Sekaligus pula dalam upaya memelihara, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan nilai budaya Dayak yang terkandung didalamnya serta sebagai wujud kebersamaan seluruh masyarakat Kalteng dengan senantiasa menjunjung tinggi filosofi Huma Betang, mengedepankan Belom Bahadat dalam bingkai NKRI,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa ritual Ma’mapas Lewu, Ma’arak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu merupakan ritual keagamaan umat agama Kaharingan. Namun demikian tidak berarti, tidak boleh ikut ambil bagian dalam ritual ini.

Pelaksanaan kegiatan ini diyakini pula akan semakin mampu memperkuat dan mempererat nilai-nilai luhur masyarakat adat Dayak Kalteng, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam serta hubungan sesama manusia. Terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk di Provinsi Kalteng saat ini.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Diketahui, makna dari Ma’mapas Lewu adalah membersihkan wilayah dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik. Ma’arak Sahur sebagai ungkapan syukur dan terima kasih kepada leluhur Kalteng yang telah menjaga dan memberikan nikmat, kesehatan dan kekuatan untuk melewati tahun 2020 dan memasuki tahun 2021, termasuk Pilkada di Kalteng berjalan aman dan kondusif.

Kemudian makna dari Manggantung Sahur Lewu adalah wujud permohonan kepada leluhur Kalteng dan Tuhan Yang Maha Esa agar kembali di tahun 2021 masyarakat Kalteng yang tinggal di Bumi Tambun Bungai dapat dilindungi, diberikan kekuatan, kesuksesan dan kesejahteraan dimana ini merupakan keyakinan masyarakat adat Dayak yang sudah turun temurun dilakukan dengan upacara ritual ini. (HARDI/beritasampit.co.id).