DPRD Kalsel Studi Banding ke DPRD Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Suasana rapat koordinasi dengan DPRD Kalteng dan DPRD Kalsel dalam pembahasan Raperda

PALANGKA RAYA – Jajaran anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kalteng dalam rangka mengali dan berbagai tata cara serta mekanisme dalam pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) khususnya berkaitan dengan bencana alam dan non alam, serta tentang tata batas wilayah, Senin 21 Desember 2020.

Dalam kunker yang dipimpin oleh anggota Bamperda DPRD Kalsel dipimpin Karli Hanafi Kalianda, didampingi Rachmah Norlias, Rojani Himawan dan Syahrudin dan di terima oleh Ketua Bamperda DPRD Kalteng, Maruadi di dampingi anggota Bamperda, Kuwu Senilawati.

Pimpinan rombongan anggota Bamperda DPRD Kalsel dipimpin Karli Hanafi Kalianda mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut cukup banyak informasi yang di terima, dimana nantinya sebagai bahan masukan bagi mereka dalam menyusun beberapa naskah Raperda di Kalsel.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

“Dalam waktu dekat kami akan menyusun Raperda Budaya dan Tanah Adat serta Raperda Tata Batas dengan Bartim karena ada Raperda yang sejenis,” kata Anggota Bamperda DPRD Kalsel Karli Hanafi Kalianda.

Disampaikan bahwa pihaknya juga akan sangat berhati-hati dalam penyusunan berbagai Raperda, khususnya menyangkut Raperda yang sangat krusial atau kejadian-kejadian luar biasa di masyarakat. Sementara Ketua Bamperda Kalteng Maruadi menyambut baik kedatangan anggota Bamperda DPRD Kalsel dalam rangka shering informasi berkaitan dengan pembuatan Raperda.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

“Mereka datang dalam rangka mencari informasi, dalam pertemuan kami bersama -sama berdiskusi atau berbagi informasi berkaitan dengan pembentukan Raperda,” kata Ketua Bamperda Kalteng Maruadi.

Maruadi menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana adanya Raperda tentang tata batas wilayah yang akan dibuat DPRD Kalsel. Menurut Marimuadi hal itu saat baik mengingat saat ini masih ada batas wilayah antara dua provinsi yang belum tuntas salah satunya batas wilayah Kabupaten Bartim di Provinsi Kalteng dan Kabupaten Tabalong di Provinsi Kalsel.

“Mudah-mudahan informasi yang kami berikan dapat bermanfaat bagi mereka dalam penyusunan naskah pembuatan Raperda tersebut,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)