Jalan Pangkalan Bun – Kolam Ditutup Bagi Kendaraan Roda 6

Man/BERITA SAMPIT : Jalan menuju arah PBun-Kolam, dimusim hujan berlumpur.

PANGKALAN BUN – Itensitas curah hujan di wilayah Kotawaringin Barat terus meningkat, akibatnya ruas jalan Ahmad Saleh menuju pintu masuk jembatan jalan Pangkalan Bun-Kolam yang belum lama diurug menjadi rusak berat berlumpur dan rusak dipaksa dilewati puluhan mobil.

Warga setempat meminta pemerintah tegas untuk menutup sementara Jalan PBun-Kolam. Kemudian jalan alternatifnya bisa diarahkan melalui Kabupaten Lamandau, juga sebaliknya dari arah Kolam ke Pangkalan Bun, sama melalui jalan Kabupaten Lamandau.

Menanggapi hal tersebut Kadis PUPR Kabupaten Kobar Junni Gultom, mengatakan pihaknya sependapat dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah lintas sektor PUPR, Dishub, Polres dan rekanan.

“Jadi dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru (Natura) Jalan PBun-Kolam sementara tertutup untuk kendaraan roda 6 dan truk besar bermuatan CPO dan Sawit,” kata Junni Gultom. saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Senin, 21 Desember 2020

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Dijelaskan Junni, pihaknya siang tadi sudah rapat dengan catatan kendaraan berat seperti truck CPO dan truk lainnya sementara tidak melintas dulu kearah Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. Bahkan dari pertemuan antara Dinas Perhubungan, Satlantas, PUPR dan rekanan untuk ruas jalan PBun-Kolam disepakati beberapa hal.

Pertama, rekanan menyempurnakan timbunan yang ada dan menyediakan alat excavator mini, motor grader dan vibrator loler di lokasi, kemudian, untuk jalur bawah jalan asal yang berlubang akan di lakukan perbaikan dengan meratakan badan jalan menggunakan bahan timbunan sisa semen yang mengeras oleh rekanan.

BACA JUGA:   SMAN 2 Kumai Bagi-Bagi Paket Sembako dan Infak Ramadan 1445 H, Kepsek Drs. Ridwan: Wujud Peduli Sesama Tunai Tugas Ilahi

“Angkutan berat truk CPO disaran tidak melalui jalan tersebut dan untuk truk tanpa muatan berat disarankan menggunakan jalur bawah dan untuk kendaraan ringan melalui jalan timbunan dan di buat rambu oleh rekanan,” jelasnya.

Selanjutnya, rekanan tetap menjaga jalan tetap fungsional serta setiap hari dilakukan monitoring oleh PUPR, dinas perhubungan dan satlantas.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan semua pihak khususnya para pelaku pengguna jalan raya, agar mentaati dan mematuinya. “Semua itu untuk kepentingan bersama,” pungkas Junni Gultom.

(man/beritasampit.co.id).