Siap Amankan Hari Natal, Danrem 102/Pjg Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2020

PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto didampingi Dandim 1016/Plk, Dandenpom XII/2 Plk serta Danyonif R 631/Atg menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi LilinTelabang Tahun 2020 di Lapangan Mako Ditsamapta Polda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km 7 Kota Palangka Rraya Senin, 21 Desember 2020.

Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dan dihadiri oleh Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kapengti Kalteng, Dandim 1016/Plk, Kapolresta Plk, Penjabat Utama (PJU) Polda Kalteng, Kadis Perhubungan provinsi Kalteng, Dansat Brimob Polda Kalteng, Dandenpom XII Plk, Danyonif R 631/Atg, Kasiops Kasrem 102/Pjg, Kepala Cabang Jasa Raharja.

Adapun tema dalam kegiatan apel tersebut “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi lilin Telabang 2020, Kita Tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 di tengah Pandemi Covid-19” dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Kalteng membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir persiapan pelaksanaan operasi lilin 2020 dalam rangkaian pengamanan perayaan natal tahun baru 2021 baik pada aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI Pemda dan mitra kamtibmas lainnya,” kata Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat – tempat wisata yang akan meningkat aktivitas pada pusat keramaian peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

Oleh karena itu Polri menyelenggarakan operasi lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2020 dengan mengedepankan kegiatan dengan preventif secara Humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan ini ada beberapa penekanan Kapolri untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas diantaranya.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan niat Kan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah pada Tuhan Yang Maha Esa, Melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

Personil selalu tingkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan serta antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru.

“Personil harus melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis serta memberikan pelayanan terbaik dengan dilengkapi dengan sarana dan prasarana (sarpras) perorangan yang memadai untuk lakukan penugasan anggota dibekali dengan body sistem. Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindak tegas namun Humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

Mantapkan kerjasama, Sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi danTetaplah menjadi teladan bagi keluarga rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (Hardi/Beritasampit.co.id)