Ketua DPRD Murung Raya Imbau Umat Kristiani Taati Prokes

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Murung Raya, Doni, SP., M,Si.

PURUK CAHU – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Doni SP., M,Si mengimbau umat kristiani di kabupaten itu agar mentaati protokol kesehatan atau prokes, saat melakukan perayaan dan ibadah Natal.

Dikatakan Doni, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Mura telah menyampaikan bahwa panduan kegiatan ibadah selama masa pandemi Covid-19 telah diatur dalam surat edaran Bupati Mura berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA:   Pasca Pemilu, Polres Murung Raya Gelar Doa Lintas Agama

“Saya menyarankan agar pihak rumah ibadah gereja segera mengajukan surat rekomendasi kepada tim Satgas Covid-19, karena sebelum perayaan ibadah Natal, seluruh gereja harus mendapatkan asistensi mengenai penerapan Prokes dengan pembatasan jemaat,” ungkap Doni, Selasa 22 Desember 2020.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, umat kristiani hendaknya mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan tidak melakukan kontak fisik saat perayaan dan ibadah Natal.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Dimana menurut Doni, memang situasi ini akan sangat berat dan berbeda jauh dengan apa yang dijalani dari tahun-tahun sebelumnya. Terlebih semuanya harus terbiasa hidup berdampingan dengan virus tersebut.

“Sedangkan bagi yang akan melaksanakan ibadah Natal dengan daring, diharap tidak berkecil hati. Karena semuanya tetap bisa memaknai hari kelahiran Sang Juru Selamat bersama dengan keluarga di rumah,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).