Masyarakat Peduli Demokrasi Aksi di DPRD Kalteng, Ini Tuntutannya

M.SLH/BERITA SAMPIT - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalimantan Tengah bersama Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Ir. H. Muhajirin, M.P saat foto bersama.

PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan aksi tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Selasa 22 Desember 2020.

AMPD Kalteng menyampaikan beberapa tuntutan yang langsung disambut oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Ir. H. Muhajirin, MP. di halaman Kantor DPRD Kalteng.

Juru Bicara AMPD Kalteng, Dagud H. Djunad membacakan beberapa tuntutan di hadapan perwakilan DPRD Provinsi Kalteng, yaitu:

1. Segera memanggil Gubernur Kalteng dan Direksi Bank Kalteng untuk rapat dengar pendapat tentang dugaan penyelenggaraan dana Corporate Socit Responsibilit (CSR) dan fasilitas peminjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan perbankan.

2. Segera memanggil Gubernur Kalteng untuk RDP tentang penyalahgunaan dana Covid-19 sebagai tindak lanjut dari Pansus dana Covid-19 yang pernah diinisiasi oleh DPRD Provinsi Kalteng.

3. Agar DPRD Provinsi Kalteng segera melaksanakan hak angket atau interpelasi terhadap Gubernur Kalteng tentang poin 1 dan 2 tersebut di atas.

4. Agar DPRD Provinsi Kalteng meminta kepada Pemegang Saham Bank Kalteng terhadap Gubernur Kalteng tentang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Ditambahkan Dagud H. Djunad bahwa kepada OJK meminta laporan hasil temuan dari OJK karena banyak sekali hasil temuan yang diduga disalah gunakan.

“Ada beberapa poin dimana poin pertama memberikan pinjaman kepada perusahaan hanya berumur 1 bulan. Kemudian yang kedua memberikan pinjaman kepada perusahaan tidak nasabah dari Bank Kalteng,” ujar Dagud H. Djunad

Kemudian, pada poin ketiga, kata dia, meminjam kepada perusahaan luar negeri yang demikian besar, sehingga pihaknya prihatin, siapa tahu pada suatu saat Bank Pembangunan Kalteng menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau Bank ini kolek berarti masyarakat juga yang menjadi masalahnya, masyarakat juga menjadi sasaran kenapa, karena Bank ini kebanggaan masyarakat Kalteng dan dibangun oleh rakyat Kalteng maka dari itu Wakil masyarakat Kalteng dapat menindak lanjuti laporan ini,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama Ir. H. Muhajirin, M.P menyampaikan dan menerima hasil tuntutan aliansi tersebut yang kemudian akan disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

“Diharapkan pimpinan dapat segera menindaklanjuti apa yang menjadi harapan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalteng,” ujarnya  (M.Slh/beritasampit.co.od).