Pemprov Kalteng Gelar Rapat Penilaian Dokumen AMDAL, RKL dan RPL Program Food Estate

RAPAT : HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana rapat penilaian Dokumen Analisis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat penilaian dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa wilayah kerja blok A, B, C dan D Food Estate, melalui video conference di Aula Jayang Tingang.

Diketahui, wilayah kerja blok dalam program Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau ini seluas 165.000 hektare.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalteng Nurul Edy, membuka kegiatan tersebut secara langsung.

“Dalam pertemuan hari ini akan lebih mengarah pada hal yang mendasar, yaitu melakukan komunikasi, koordinasi dan sosialisasi di lapangan. Sehingga program ini benar-benar bisa berhasil dengan baik,” kata Nurul Edy.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Dia berharap program tersebut dapat terlaksana dengan baik, kerjasama yang solid dengan pihak terkait, dan sinergitas. Selain itu di kawasan Food Estate pasti akan membawa dampak perubahan sosial masyarakat, perubahannya bukan hanya di dua daerah itu saja, akan tetapi juga seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalteng.

“Saya berharap Kalimantan Tengah menjadi pusat ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).