SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio meresmikan gedung Kantor Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten Sukamara ini pada Selasa 22 Desember 2020.
Windu mengatakan bahwa dengan telah diresmikan gedung Pelayanan tersebut maka diharapkan masyarakat dapat menerima kenyamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.
“Saya berharap kita semua dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat,” kata Windu Subagio usai meresmikan gedung.
Windu menjelaskan bahwa dengan adanya gedung baru tersebut dapat menjadi semangat dalam upaya mempercepat pertumbuhan investasi di Kabupaten Sukamara.
Windu Subagio juga menyampaikan penghargaan dan mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena proses pembangunan gedung ini dapat berjalan tepat waktu dan diselesaikan dengan baik.
“Sebagai bahan informasi bahwa pembangunan gedung pelayanan ini menggunakan Dana Insentif Daerah atau DID, yang mana dana ini salah satu peruntukannya memang diprioritaskan untuk peningkatan pelayanan publik,” jelas Windu.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Sukamara, berharap pelayanan publik di Bumi Gawi Barinjam bisa diwujudkan dalam satu gedung yang dikenal dengan istilah Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Tentunya hal ini perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait perihal jenis layanan yang bisa diselenggarakan dan disatukan,” ucap Windu.
Pasalnya diberbagai daerah, sudah banyak berdiri mall pelayanan publik yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dalam satu gedung.
“Dengan semakin meningkatnya investasi di Kabupaten Sukamara, bukan hal mustahil mall pelayanan publik juga akan kita bangun di kabupaten kita,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id).