Pemkab Sukamara, Istirahatkan Pramu Kebersihan Lanjut Usia

CINDERAMATA ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memberikan cinderamata kepada Pramu Kebersihan Lanjut Usia.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memberikan cinderamata dan santunan bagi para Pramu kebersihan yang berusia lanjut.

Setidaknya ada delapan orang Pramu kebersihan yang mendapatkan cinderamata berupa sembako dan beberapa keping logam mulia serta uang dari pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Sukamara Windu Subagio dan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rabu 23 Desember 2020.

Windu Subagio mengatakan bahwa pemberian cinderamata mata kepada delapan orang Pramu kebersihan tersebut lantaran usia mereka yang telah lanjut sehingga Pemkab Sukamara melalui DLH Sukamara tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja.

Windu menjelaskan jika berdasarkan klasifikasi umur menurut WHO, lanjut usia dibatasi pada usia diatas 60 tahun dan menurut undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, maka untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan sebagainya maka Pramu kebersihan berusi lanjut diistirahatkan.

“ehubungan dengan hal tersebut Pramu kebersihan yang mencapai batas usia 60 tahun atau lebih akan diistirahatkan, guna mengurangi terjadinya keselamatan dan kecelakaan kerja,” jelas Windu Subagio usai memberikan cinderamata ke Pramu kebersihan.

Dalam kesempatan itu Windu Subagio mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada para Pramu kebersihan yang telah menjalankan tugas selama ini mengabdikan hidup untuk membantu Pemkab Sukamara menjaga kebersihan kota Sukamara.

“Terimakasih dan apresiasi yang tinggi saya ucapkan karena menjalankan tugas serta pengabdiannya selama bergabung sebagai anggot Pramu kebersihan Pemkab Sukamara, serta sumbangsih dan fikiran selama ikut andil dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Sukamara,” tukas Windu Subagio.

(enn/beritasampit.co.id)