Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolri

IST/BERITA SAMPIT : Anggota TNI-POLRI nampak kompak menempelkan selebaran Maklumat Polri di tempat umum.

PANGKALAN BUN- Anggota Polsek Arut Selatan jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Aipda Bambang Sugiarto melaksanakan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Gereja yang ada di Kelurahan Madurejo dan Raja Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar Provinsi Kalteng, Kamis, 24 Desember 2020.

BACA JUGA:   Sebuah Rumah Kayu di Kelurahan Baru Pangkalan Bun Terbakar

Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun baru 2021.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K menjelaskan bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

BACA JUGA:   BREAKING NEWS: Rody Iskandar Mantan Diskominfo Dilantik Sebagai Sekda Kobar Definitif

Dengan mensosialisaikan melalui penempelan Maklumat Kapolri tersebut, lanjut Wihelmus, di harapkan masyarakat semakin patuh terhadap Protokol Kesehatan agar virus corona bisa segera di cegah, dan masyarakat tetap sehat.

(man/beritasampit.co.id).