Pembangunan Rumah Sakit Kelas A di Kalteng Dengan Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sedang merencanakan pembangunan Rumah Sakit Kelas A dengan skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Pembangunan Rumah Sakit ini merupakan salah satu prioritas dan upaya memajukan sektor kesehatan yang tertuang dalam RPJMD Kalteng tahun 2016 – 2021.

Hal ini diungkap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri dalam Rapat Paripurna ke-11 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2020 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, di Kota Palangka Raya, pada Rabu 23 Desember 2020.

BACA JUGA:   BPS Kalteng Sampaikan Luas Panen Jagung di Provinsi Kalimantan Tengah

“Dengan adanya Rumah Sakit Kelas A, maka dapat melayani 100% pengguna fasilitas BPJS kesehatan, meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu serta menjadi pusat rujukan regional wilayah Kalimantan bahkan diharapkan menjadi pusat rujukan nasional,” kata Fahrizal.

Disampaikannya pula, bahwa pada tahun 2021 direncanakan akan memasuki tahapan transaksi, yaitu proses lelang pengadaan Badan Usaha sampai penandatanganan perjanjian. Dalam rangka penyiapan tahapan transaksi tersebut, dukungan dan persetujuan dari DPRD Provinsi Kalteng sangat diperlukan untuk pelaksanaan pembayaran secara berkala kepada Investor.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Dengan telah adanya persetujuan dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rumah Sakit Kelas A, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya mengucapkan terima kasih, semoga kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan kita semua,” pungkasnya. (HARDI/beritasampit.co.id).