Objek Wisata di Kobar Ditutup Sementara Hingga 8 Januari

IST/BERITA SAMPIT – Kapolres saat meninjau lokasi obyek wisata Pantai Kubu.

PANGKALAN BUN – Dalam rangka meminimalisir timbulnya kluster baru akibat penularan Covid – 19, seluruh area obyek wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat, sementara ditutup hingga tanggal 8 Januari 2021.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat meninjau lokasi obyek wisata Pantai Kubu Sabtu, 26 Desember 2020. Sambil dialog dengan sejumlah petugas keamanan di pos pengawasan area wisata Pantai Kubu Desa Kecamatan Kumai.

BACA JUGA:   Aktif Sebagai Bhabinkamtibmas dan Pengurus Masjid, Kapolda Kalteng Beri Kejutan Berangkatkan Umroh Kepada Aiptu Hartono

“Kami juga melakukan koordinasi langsung dengan Sekdes Kubu, Beny Raharja untuk tetap bekerjasama dengan personel pos pengawasan guna mensterilkan dan menutup sementara lokasi wisata pantai sesuai surat edaran bupati terhitung mulai tanggal 26 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021,” ujar Kapolres.

Devy juga menambahkan, untuk gerbang masuk menuju area wisata Pantai Kubu telah ditutup dengan tali dan dipasang spanduk dari Dinas Pariwisata terkait imbauan tidak berkunjung ke pantai.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Hadiri Launching Rute Baru Maskapai Batik Air

Kapolres berharap, dengan adanya hal ini dapat menurunkan penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupaten Kobar.

(man/beritasampit.co.id).