Personel Polsek Bukit Batu Sosialisasi Prokes dan Maklumat Kapolri

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Bukit Batu sosoalisasi prokes dan maklumat Kapolri di warung milik salah satu warga di seputaran Jalan Tjilik Riwut Km 19 Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2021, Polsek Bukit Batu menggiatkan patroli sambang dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3M kepada masyarakat, yang berada di sekitar wilayah hukum Polsek Bukit Batu, Sabtu 26 Desember 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin menjelaskan, kegiatan tersebut terus dilakukan sebagai dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya khususnya wilayah Kecamatan Bukit Batu.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

Hal tersebut dilaksanakan oleh Personel Polsek Bukit Batu Bripka Mahardika dan Bripka Nanang Maarif di warung milik salah satu warga di seputaran Jalan Tjilik Riwut Km 19 Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya.

“Kami menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selain itu dirinya juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun baru 2021,” kata Personel Polsek Bukit Batu Bripka Mahardika.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Mardika berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya khususnya di wilayah Bukit Batu dapat semakin disiplin untuk mematuhi serta menerapkan prokes yang berlaku saat ini, demi membantu upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).