Polsek Sebangau Sosialisasikan Prokes dan Maklumat Kapolri

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mensosialisasikan Prokes kepada warga di Bengkel dan Sparepart Bauntung Raya yang terletak di bilangan Jalan Mahir Mahar

PALANGKA RAYA – Polsek Sebangau dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan rutin mensosialisasikan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) serta Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sabangau Aiptu M. Agus Setiawan dengan melakukan Patroli sembari mensosialisasikan Prokes kepada warga di Bengkel dan Sparepart Bauntung Raya yang terletak di bilangan Jalan Mahir Mahar Km. 12, Minggu 27 Desember 2020.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

“Dalam kegiatan ini saya mengingatkan warga untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun BAru 2021 serta tidak melakukan ataupun menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan,” kata Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sabangau Aiptu M. Agus Setiawan.

Selanjutnya Agus bersama Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Danau Tundai Bripka Sutrisno Piliang, Agus menyambangi lokasi wisata Wahana Hiburan ATP Tanduhan Jalan Pasir Panjang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Bulog Kalteng Sudah Antisipasi Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Dilokasi tersebut dirinya menyampaikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung untuk senantiasa menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan mejaga jarak agar terhindar dari penularan virus corona.

“Menerapkan 3M adalah langkah sederhana yang dapat kita lakukan guna menjaga keselamatan diri dan keluarga sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ucapnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)