Sterilisasi Area Wisata, Kapolres Kobar Cek Tanjung Harapan

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Kobar bersama rombongan foto bersama di base camp Pesalat Tanjung Harapan Kumai.

PANGKALAN BUN – Sejak diberlakukannya surat edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) terkait penutupan area wisata selama masa pandemi Covid-19, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah akif melakukan pengecekan.

Seperti yang dilakukan bersama pejabat utama Polres Kobar pada Minggu 27 Desember 2020 di area wisata Tanjung Harapan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.

AKBP Devy meninjau langsung area wisata Tanjung Harapan guna memastikan tempat tersebut benar-benar steril dari pengunjung.

“Tanjung Harapan ini merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup ramai di kunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara saat liburan tiba. Untuk itu kami patroli juga kebagian dalam guna memastikan benar-benar steril pengunjung,” ujar Devy.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi bersama pengelola area Tanjung Harapan guna memberikan imbauan agar melakukan penutupan sementara sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 sesuai surat edaran Bupati.

“Kami berterima kasih kepada pengurus tempat wisata ini, sudah ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi surat edaran Bupati,” katanya. (Man/beritasampit.co.id).