Tempat Wisata Ditutup, Aparat Gabungan Berjaga di Jalan Poros Menuju Pantai Kubu

 

PANGKALAN BUN – Masih dalam moment libur bersama perayaan Natal dan sambut Tahun 2021, menindak lanjuti himbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang penutupan sementara Tempat Wisata guna mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid -19. Personil Gabungan yang terdiri dari Koramil 1014 – 01/Arut Selatan, Polres Kotawaringin Barat dan Dishub Kobar melakukan pemantauan dan swepping kepada warga yang melintas menuju arah pesisir Pantai Kubu di Bundaran monyet, ( 27/12/2020).

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Danramil 01/Arsel Lettu Inf Faturrachman menjelaskan bahwa penutupan wisata yang merupakan bagian dari pencegahan penularan virus atau Covid-19 dinilai tepat, namun perlu disertai edukasi terhadap masyarakat.

Jika masyarakat diedukasi dengan baik, maka mereka memiliki pemahaman dan pengertian bahwa penutupan tempat wisata sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Yang perlu diperhatikan sebetulnya adalah harus disertai dengan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengapa tempat-tempat atau area publik (area wisata) tersebut ditutup,” ujarnya

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Dirinya juga menambhakan, bagi warga yang akan melintas jalan tersebut dan menuju daerah pesisir Pantai harus memperlihatkan KTP agar kita bisa tau masyarakat yang memang penduduk asli pesisir Pantai Kubu dan sekitarnya atau warga yang hanya ingin berwisata kesana terpaska kita akan suruh kembali, ” Terangnya.

Penutupan area wisata tersebut juga akan mendukung efektivitas kebijakan jarak sosial atau social distancing dalam upaya memutus penyebaran virus corona. (Rls)