Cegah Covid-19, Polsek Hanau Sosialisasi Maklumat Kapolri

KUALA PEMBUANG – Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Hanau Polres Seruyan melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/ 2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021, di Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan Kalteng, Senin 28 Desember 2020.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Plh Kapolsek Hanau Iptu Supriyono mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Polsek Hanau dalam mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas terutama saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yaitu dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) salah satunya dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat melaksanakan ibadah.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Danau Sembuluh

“Dalam sosialisasi ini, anggota juga memasang pamflet maklumat Kapolri di pusat-pusat keramaian agar masyarakat bisa mengingat dan mengetahui pentingnya mengantisipasi Covid-19,” ujarnya.

“Ini merupakan bentuk aksi nyata kami serta kepedulian Polsek Hanau terhadap masyarakat agar terhindar dari virus Corona dan memutus mata rantai penyebaranya,” pungkasnya.