Layanan Publik Polresta Palangka Raya Mengedepankan Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pemantauan prokes di ruang layanan publik Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Dalam memberikan layanan publik secara maksimal dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya mengecek penerapan Protokol Kesehatan Internal di ruang Pelayanan Publik (Yanlik) Mapolresta Palangka Raya, Senin 28 Desember 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Sipropam dan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

“Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya transmisi lokal yang dapat memicu cluster penularan covid-19 dilingkungan Mapolresta sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan di bidang Kepolisian baik SIM, SKCK maupun SPKT,” kata Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan.

Selain itu, Sipropam juga memastikan setiap ruang Yanlik telah menerapkan Protokol Kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan serta mengatur nomor antrian dan kursi tunggu sesuai jarak aman guna menghindari penularan.

BACA JUGA:   Dikabarkan Maju Sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Palangka Raya, Begini Tanggapan Emi Abriyani

“Setiap orang yang masuk ke lingkungan Mako Polresta wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)