Polda Kalteng Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuhan Karyawati di Katingan

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku YS saat dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Katingan.

PALANGKA RAYA – Petugas gabungan Resmob Polda Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan ciduk pelaku pembunuhan karyawati di Kabupaten Katingan. Tim gabungan menangkap YS (31), warga Jalan Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu 27 Desember 2020 dini hari.

Tim gabungan yang terdiri dari Personel Resmob Polres Katingan dan Resmob Polda Kalteng, dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan, serta Jatantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menangkap pelaku di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersangka tersebut. “Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Katingan,” ucapnya.

Dijelaskan Hendra, bahwa pelaku YS menjadi incaran kepolisian karena diduga melakukan  pembunuhan terhadap korban FN (58), karyawati brondol satu perusahaan perkebunan Sawit yang tinggal di mess Kerinci, Desa Mirah, Kalanaman, Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng.

Saat ditemukan, lanjutnya, posisi korban berada di pinggiran pohon kelapa sawit atau sekitar 50 meter masuk ke dalam dari jalan blok H PT. BHL dengan kondisi korban sudah tewas yang ditutupi pelepah kelapa sawit.

“Mendapati adanya laporan penemuan jenazah perempuan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga didapat informasi kalau pelaku kabur ke wilayah Provinsi Kalsel,” tuturnya.

Petugas pun melakukan pengejaran dengan didukung Resmob Polda Kalsel yang dipimpin Kanitresmob AKP Agus Rusli. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, sebelum korban dibunuh, tersangka sempat menyetubuhi korban dalam keadaan sudah tidak berdaya. (Hardi/beritasampit.co.id).