Polsek Seruyan Hulu Amankan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

KUALA PEMBUANG – Dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, Desa Tumbang Setawai Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan melaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan calon kepala desa (Cakades) periode 2019-2025 di Kantor Desa Tumbang Setawai, Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan, Senin 28 Desember 2020.

Dalam kegiatan itu, Kapospol Tumbang Darap beserta anggota Polsek Seruyan Hulu melakukan pengamanan. Dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kades Tumbang Setawai, Ketua BPD Tumbang Setawai, Kapospol Tumbang Darap Polsek Seruyan Hulu Aipda M Nur Cahyo, empat calon Kades dan masyarakat.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji mengatakan dalam pelaksanaan pengundian nomor urut dan penetapan calon kepala desa periode 2019-2025 hari ini, anggota Polsek Seruyan Hulu  mengamankan jalannya pengundian dan penetapan calon kepala desa demi lancarnya pelaksanaan tersebut.

“Kegiatan pencabutan nomor urut Cakades berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pj Sekda Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 dan Forum Gabungan Perangkat Daerah