Sat Binmas Polres Seruyan Imbau Warga Tidak Merayakan Pergantian Tahun Baru

KUALA PEMBUANG – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamtibmas kepada warga, agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021 di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin 28 Desember 2020.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Binmas AKP Wawan Aryana mengatakan, mengingat Covid-19 sampai saat ini belum reda serta mencegah tertularnya Covid-19, kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru, wajib memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari berkerumun dan sering cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

BACA JUGA:   Staf Ahli Bupati Seruyan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi

“Seluruh elemen masyarakat tidak merayakan malam Bergantian tahun baru 2021 dan Mentaati himbauan Kamtibmas Nomor : 102/XII/Hum. 3.4.4. 2020, sekaligus pencegahan dengan prokes dengan cara hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan gunakan sabun, jaga jarak, memakai masker kalau ada keperluan keluar rumah serta menghindari tempat-tempat seperti objek wisata, hotel dan hiburan malam pada saat pergantian tahun, tempat keramaian lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Buka Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025, Pj Sekda Sampaikan Hal Ini

Sementara, Bripka Bayu Adi Wibowo selaku PS Kanit Bintibmas menghimbau agar masyarakat jangan panik adanya virus Corona dan bersama-sama diharapkan melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut.